Peduli Negeri Siap Aksi

E-Care (Economic Care) sebuah aksi dalam memberikan bantuan untuk masyarakat yang terkena musibah seperti kebakaran

Hari Pahlawan Nasional

Kobarkan #Semangat Kepedulian dalam perjuangan bangsa Indonesia disetiap jengkal tapakan kaki kita

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 28 Juni 2013

Info Perubahan Jadwal Pembayaran SPP Dan Lain-lain

1. Penginputan DPNA dan pengolahan KHS smt genap 2012/2013 oleh fakultas , tanggal 7-29 Juni 2013

2. Pembayaran SPP dan Pendaftaran Ulang Mahasiswa Lama , tanggal 2-31 Juli 2013

3. Pengisian KRS mahasiswa lama tanggal 2 Juli - 10 Agustus 2013

4. Pengisian KRS mahasiswa baru tanggal 2 Juli - 30 Agustus 2013

5. Perkuliahan semester ganjil 2013/2014 akan dimulai tanggal 2 September 2013

Rabu, 26 Juni 2013

Hari Anti Penyiksaan Sedunia

Apa Itu Hari Anti Penyiksaan ?
Pada tanggal 12 Desember 1997, PBB telah menetapkan tanggal 26 Juni sebagai International Day In Support of Victims of Torture, yang di Indonesia di kenal juga dengan Hari Anti Penyiksaan Internasional ini diperingati di seluruh dunia sebagai bentuk penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dimana manusia berhak untuk hidup tanpa disiksa.

Apa yang dimaksud penyiksaan disini?
Penyiksaan yang dimaksud lebih ditekankan kepada penyiksaan yang dilakukan ataupun
diperintahkan, dihasut, diketahui, ataupun dibiarkan oleh aparat, baik aparat pemerintah, Polisi, Militer maupun melalui Suatu kebijakan politik atau hukum yang tidak melindungi dari penyiksaan ini.

Apa hubungannya dengan negara ?
Perlindungan atas penyiksaan tersebut menjadi kewajiban negara. Karena tugas negara adalah melindungi Hak-hak warga negaranya termasuk hak untuk menjalani hidup sebagai manusia yaitu manusia yang bebas dari siksaan.

Apa yang harus kita lakukan ?
Membuat gerakan menentang penyiksaan Menuntut negara memberikan  perlindungan konkrit, sehingga rakyat dapat hidup tenang merasa aman, tidak takut, dan terjamin bahwa dirinya tidak akan mengalami penyiksaan yang justru dilakukan, diketahui disuruh atau dibiarkan oleh aparat. Atau juga penyiksaan yang diderita akibat sistem politik dan hukum yang tidak melindungi.

Bagaimana gerakan tersebut dilakukan?
Gerakan Menentang penyiksaan ini membutuhkan kerja bersama, baik melibatkan tiap-tiap indvidu, termasuk korban dan individu yang peduli, Organisasi-organisasi, baik yang bergerak dibidang HAM maupun bidang lainnya, bahkan seharusnya pemerintah pun harus terlibat dalam gerakan menentang penyiksaan ini. Gerakan Menentang Penyiksaan ini merupakan gerakan yang bergerak di berbagai tingkatan, lokal, nasional dan internasional.

Bagaimana keadaan di Indonesia?
Di Indonesia, fakta-fakta penyiksaan merupakan daftar panjang yang tidak terselesaikan. Ironisnya Pemerintah sampai saat ini belum mau mengakui adanya fakta-fakta tersebut dan enggan untuk merasa bertanggung jawab. Pemeritah masih melihat penyiksaan ini sebagai kriminal biasa. Padahal Penyiksaan merupakan Hak Asasi Manusia yang tidak boleh diabaikan sama sekali karena berkaitan dengan hak untuk hidup dan menjalani kehidupan.

Apa yang dibutuhkan saat ini?
Sebuah produk hukum yang dapat mengimplementasikan ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, yang juga harus disertai kebijkan politik yang nyata atas perlindunagn terhadap tindak penyiksaan. Peran serta seluruh masyarakat untuk melakukan gerakan menentang penyiksaan juga amat diperlukan. Untuk itu, mari bersama-sama bersatu dan bergandeng tangan melawan penyiksaan!!

Hari Anti Narkoba


Semakin kita berpengetahuan, semakin banyak cara yang kita ketahui untuk keluar dari kesulitan dan tumbuh menjadi pribadi yang mampu dan berperan bagi kebaikan sesama. Ketidaktahuan kita sering menjadi penentu kepus-asaan kita. Jika kita tahu caranya, apa pun bisa! (Mario Teguh)

Narkoba

  • NARKOBA adalah  Narkotika dan obat-obatan  berbahaya.
  • NAPZA (Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif)

Jenis- Jenis Narkoba 

Þ Ganja                                   Þ Alkohol
Þ Opoida                                 Þ Amfetamen
Þ Opium / Candu                      Þ Ekstasi
Þ Morfin                                  Þ Fenfluramin
Þ Heroin                                  Þ Jamur Ajaib
Þ Kokain                                 Þ Halusinogen Sintetis LSD-LSD 25
Þ Nikotin                                 Þ Kafein

 Bahaya Narkoba

  • Bagi Diri Sendiri : Merusak keprbadian pelakunya secara drastis seperti tidak suka berkumpul dengan orang lain secara normal, menjadi pemurung, pemarah bahkan menjadi agresif terhadap siapapun.
  • Bagi Keluarga : Menimbulkan perbuatan kriminal yang dapat merusak hubungan dan tali persaudaraan, baik terhadap keluarga serumah maupun famili dan kerabat.
  • Bagi Masyarakat   : Rusaknya citra masyarakat tempat si pecandu tinggal karena perbuatan itu tidak saja tercela dipandang dari sudut moral, tetapi perbuatan itu juga tergolong kriminal, dan timbulnya kerawanan sosial di bidang keamanan dan pendidikan.
  • Bagi Bangsa dan Negara:  Suramnya masa depan Bangsa  apabila penyalahgunaan narkoba ini melanda Generasi Muda secara luas dan bisa juga mengakibatkan “Lossing Generation” atau “Hilangnya Generasi”.
   

  • Pada masa sekarang narkoba telah menyebar ke seluruh dunia dengan perantara Mafia & Pengedar
  • Sasaran MAFIA narkoba adalah generasi muda
  • Pecandu narkoba memerlukan waktu yang lama untuk penyembuhan

Cegah Narkoba dengan 

a. Rajin Beribadah
b. Melakukan Kegiatan yang Positif
c. Menghindari Lingkungan yang Identik dengan Narkoba
d. Carilah Teman yang Anti Narkoba
e. Tugas Kita sebagai Pelajar dan Mahasiswa adalah Belajar, Belajar dan Belajar. Bukan yang Lain!!
f. Biasakan Berdiskusi tentang Narkoba untuk dimengerti dan kemudian mengajak orang sebanyak mungkin agar melawan peredaran Narkoba serta Peduli Masalah ini!!
g. Mulailah dari diri Anda untuk mengatakan Tidak pada Narkoba!!