Peduli Negeri Siap Aksi
E-Care (Economic Care) sebuah aksi dalam memberikan bantuan untuk masyarakat yang terkena musibah seperti kebakaran
Hari Pahlawan Nasional
Kobarkan #Semangat Kepedulian dalam perjuangan bangsa Indonesia disetiap jengkal tapakan kaki kita
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Rabu, 13 November 2013
Rabu, 16 Oktober 2013
Kapan Dana Kita Ditransparansikan ?
Sejak dulu hingga sekarang besaran dana lembaga kemahasiswaan di
Fakultas Ekonomi Unmul masih menjadi tanda tanya besar, mahasiswa tidak pernah
mendapatkan informasi yang riil terkait dana lembaga kemahasiswaan. Dari sekian
mahasiswa yang mencoba untuk bertanya terkait dana lembaga kemahasiswaan, tak
ada satupun yang berhasil untuk mengungkap atau mendapatkan jawaban. Dekan
Fakultas Ekonomi Unmul Ibu Dr. Hj. Anis
Rachma Utary, M.Si., Ak sempat mengeluarkan statement yang sedikit
menggelitik "sangat tidak etis ketika mahasiswa bertanya terkait masalah
dana, ibarat seorang anak yang bertanya pengeluaran
keluarga pada orang tuanya". Bukankah satu hal yang wajar ketika mahasiswa
menuntut transparansi dana, lalu di mana letak ketidak "etisan" yang
di katakan oleh Ibu Anis (Dekan Fekon Unmul) Dan parahnya lagi setiap ada
mahasiswa yang mencoba untuk menanyakan terkait transparansi dana, mahasiswa
justru di hadapkan pada jawaban yang tidak wajar oleh Ibu Dr.
Hj. Yana Ulfah, SE., Ak., M.Si " (PD II) " silakan saja lihat sendiri ke ruangan
saya, wong orang rektorat
saja tidak bisa mengerti", bukankah sudah menjadi kewajibannya untuk
memberi penjelasan. Ketika hal seperti ini terus di lakukan pihak pejabat kampus,
maka di manakah Peran dan Fungsi dari mahasiswa. Apakah mahasiswa di minta
untuk menjadi penonton atas tindakan kesemena-menaan
fakultas. Saya pikir kita sepakat dengar kata "TIDAK". Jadi jelas
peran lembaga pada umumnya sangatlah di butuhkan,khususnya Lembaga Eksekutif
dan Lembaga Legislatif sebagai organisasi yang berperan sebagai pengawas
kebijakan-kebijakan kampus, setiap lembaga sudah seharusnya mulai menyusun
strategi untuk melawan sikap birokrat kampus yang sudah sangat amat
keterlaluan, yang seakan lepas tangan dari tanggung jawabnya.
Kamis, 12 September 2013
FIRST
Ayo segera daftar di acara FIRST, acara yg dipersembahkan BEM fekon unmul khusus untuk Maba Fekon Unmul 2013. Peserta terbatas !
Yg pengen masuk BEM Fekon Unmul, ikuti acara ini dulu ya....:)
Yg pengen masuk BEM Fekon Unmul, ikuti acara ini dulu ya....:)
Senin, 08 Juli 2013
Info SMMPTN / Mandiri / Lokal 2013
Jadwal Kegiatan Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Tahun 2013 Universitas Mulawarman
Ujian Tulis SMMPTN / Mandiri / Lokal :
Pendaftaran :11 Juli 2013 s/d 20 Juli 2013
Laman : http://smmptn.unmul.ac.id
Ujian Tertulis
Pelaksanaan Ujian Saintek : 23 Juli 2013 Pukul 09.30 - 12.00 WITA
Kelompok ujian soshum : 24 Juli 2013 Pukul 09.30 - 12.00 WITA
Uji Keterampilan Penjaskesrek : 24 - 25 Juli 2013 pukul 20.00 WITA
Pelaksanaan Ujian Keterampilan Penjaskesrek : 25 Juli 2013
Pelaksanaan Ujian Psikotes Fakultas Kedokteran : 29 Juli 2013 Pukul 09.00 - 12.00 WITA
Pengumuman Hasil Ujian :
3 Agustus 2013
Program Penyelasaian / Alih Jenjang :
Pendaftaran : 11 Juli s/d 20 Juli 2013Biaya Pendaftaran :
Ujian IPA dan IPSRp 175.000,-
Ujian Keterampilan
Rp 150.000,-
(BNI, Mandiri, Bank Kaltim, BTN, Bank Muamalat)
Catatan :
Pelaksanaan registrasi bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi SNMPTN, SBMPTN, dan SMMPTN 2013 mulai tanggal 16 s/d 30 Agustus 2013
Untuk informasi selanjutnya terkait panduan pendaftaran SMMPTN dapat mengunjungi http://smmptn.unmul.ac.id/modul/konten/beranda/
Selasa, 02 Juli 2013
KALENDER AKADEMIK
Info penting buat Mahasiswa Universitas Mulawarman terkaitKalender Akademik 2013-2014...
bisa dilihat gambrnya..
bisa dilihat gambrnya..
Jumat, 28 Juni 2013
Info Perubahan Jadwal Pembayaran SPP Dan Lain-lain
1. Penginputan DPNA dan pengolahan KHS smt genap 2012/2013 oleh fakultas , tanggal 7-29 Juni 2013
2. Pembayaran SPP dan Pendaftaran Ulang Mahasiswa Lama , tanggal 2-31 Juli 2013
3. Pengisian KRS mahasiswa lama tanggal 2 Juli - 10 Agustus 2013
4. Pengisian KRS mahasiswa baru tanggal 2 Juli - 30 Agustus 2013
5. Perkuliahan semester ganjil 2013/2014 akan dimulai tanggal 2 September 2013
Rabu, 26 Juni 2013
Hari Anti Penyiksaan Sedunia
Apa Itu Hari Anti Penyiksaan ?
Pada tanggal 12 Desember 1997, PBB telah menetapkan
tanggal 26 Juni sebagai International Day In Support of Victims of Torture,
yang di Indonesia di kenal juga dengan Hari Anti Penyiksaan Internasional ini
diperingati di seluruh dunia sebagai bentuk penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia
dimana manusia berhak untuk hidup tanpa disiksa.
Apa yang dimaksud penyiksaan disini?
Penyiksaan yang dimaksud lebih ditekankan kepada penyiksaan
yang dilakukan ataupun
diperintahkan, dihasut,
diketahui, ataupun dibiarkan oleh aparat, baik aparat
pemerintah, Polisi, Militer maupun melalui Suatu kebijakan politik atau hukum yang tidak
melindungi dari penyiksaan ini.
Apa hubungannya dengan negara ?
Perlindungan atas
penyiksaan tersebut menjadi kewajiban negara. Karena tugas
negara adalah melindungi Hak-hak warga negaranya
termasuk hak untuk
menjalani hidup sebagai manusia yaitu
manusia yang
bebas dari siksaan.
Apa yang harus
kita lakukan ?
Membuat gerakan menentang penyiksaan
Menuntut negara memberikan perlindungan konkrit, sehingga rakyat
dapat hidup tenang merasa aman, tidak takut, dan
terjamin bahwa dirinya tidak akan mengalami penyiksaan
yang justru dilakukan,
diketahui disuruh atau
dibiarkan oleh aparat. Atau juga penyiksaan yang diderita
akibat sistem politik dan hukum
yang tidak melindungi.
Bagaimana gerakan tersebut dilakukan?
Gerakan Menentang penyiksaan ini membutuhkan kerja bersama, baik melibatkan tiap-tiap indvidu, termasuk korban dan individu yang peduli, Organisasi-organisasi, baik
yang bergerak dibidang HAM maupun
bidang lainnya, bahkan seharusnya pemerintah pun harus terlibat dalam gerakan
menentang penyiksaan ini.
Gerakan Menentang Penyiksaan
ini merupakan gerakan yang bergerak di berbagai
tingkatan, lokal, nasional dan
internasional.
Bagaimana
keadaan di Indonesia?
Di Indonesia, fakta-fakta penyiksaan merupakan
daftar panjang yang tidak terselesaikan. Ironisnya Pemerintah sampai saat ini
belum mau mengakui adanya fakta-fakta tersebut dan enggan untuk merasa
bertanggung jawab.
Pemeritah masih melihat penyiksaan ini sebagai kriminal biasa. Padahal
Penyiksaan merupakan Hak
Asasi Manusia
yang tidak boleh diabaikan
sama sekali karena berkaitan dengan hak untuk hidup dan menjalani kehidupan.
Apa yang dibutuhkan saat ini?
Sebuah produk hukum yang
dapat mengimplementasikan ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, yang juga harus disertai
kebijkan politik yang nyata atas perlindunagn terhadap
tindak penyiksaan. Peran
serta seluruh masyarakat untuk melakukan gerakan menentang
penyiksaan juga amat
diperlukan. Untuk itu, mari
bersama-sama bersatu dan
bergandeng tangan
melawan penyiksaan!!