Peduli Negeri Siap Aksi

E-Care (Economic Care) sebuah aksi dalam memberikan bantuan untuk masyarakat yang terkena musibah seperti kebakaran

Hari Pahlawan Nasional

Kobarkan #Semangat Kepedulian dalam perjuangan bangsa Indonesia disetiap jengkal tapakan kaki kita

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 29 Januari 2015

Peduli Negeri Siap Aksi

Jum’at 10 Oktober 2014 terjadi kebakaran besar di Kelurahan Loa Duri, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Kebakaran besar tersebut telah menghanguskan 58 rumah warga, sedikitnya 95 kepala keluarga atau 348 jiwa harus kehilangan tempat tinggal



Kebakaran yang terjadi di Jl. Gerbang Dayaku RT 3 & 4 Gg. Mahakam 8, 9, 10, dan 11 Desa Loa Duri Ulu tersebut turut menghanguskan rumah Arie Ahmad, seorang mahasiswa Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Unmul beserta keluarganya. Arie yang merupakan Kating (Ketua Tingkat) dikelasnya ditemui sehari setelah kebaran tersebut, mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi didaerah pemukiman rumahnya memang sangat besar dan telah menghanguskan rumah yang ia tempati.

Musibah kebakaran ini mengundang banyak simpati dari berbagai pihak, tidak terkecuali Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi, Unmul. Pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2014 hingga selasa tanggal 14 Oktober 2014, BEM Fekon Unmul melalui Departemen Sosial Masyarakat-nya mengadakan galang dana untuk korban kebakaran di Loa Duri tersebut.  Sumbangan dari mahasiswa dan lembaga-lembaga di fakultas ekonomi sebesar Rp 2.000.000 langsung diserahkan kepada korban kebakaran tersebut.

Selain itu, BEM Fekon unmul juga bekerja sama dengan Baitul Mall Hidayatullah (BMH) dalam aksi sosial tersebut. BMH ikut menyumbangakan beberapa pakaian bekas layak pakai untuk bayi, anak-anak, serta orang dewasa. 


Dalam penyerahan aksi sosial tersebut, BEM fekon unmul beserta dengan BMH dan perwakilan mahasiswa yang diwakili oleh Forum Kating (Forkat) Fekon Unmul berkesempatan untuk mengunjungi langsung korban kebakaran khususnya keluarga dari Arie Ahmad. Orang tua dari Arie Ahmad mengucapkan terima kasih yang sebesar-besar nya, karna bukan hanya bantuan materiil yang diberikan tetapi juga support moril yang diberikan kepada mereka membuat mereka lebih sabar dan kuat dalam menghadapi musibah yang sedang mereka alami.


Sekretaris Kabinet BEM Fekon Unmul, Samsul Anwar, mengatakan kepada Arie bahwa untuk selanjutnya BEM fekon unmul juga siap membantu apabila ada masalah yang harus dialami oleh Arie Ahmad khususnya permasalahan kampus, dan tidak perlu sungkan untuk menceritakan masalah tersebut kepada BEM fekon Unmul karna ini sudah menjadi kewajiban dari BEM fekon Unmul itu sendiri yaitu menyejahterakan mahasiswa.

Pegkerdilan Demokrasi ?

Isu ini sangat ramai diperbincangkan di Indonesia, kenapa? Karena isu ini merupakan pengerucutan dari makna demokrasi langsung yang banyak dipahami oleh masyarakat Indonesia. Pemilihan kepada daerah yang diserahkan kepada badan legislatif Negara ini merupakan sebuah kemunduran dari demokrasi yang langsung. UU ini mendapatkan respon negatif dari masyarakat.

Dirancangnya UU dimaksudkan untuk menghemat anggaran Negara dalam rangka pemilihan kepala daerah. Namun, disamping itu terdapat banyak pertanyaan. Bukankah lembaga legislative selama ini dikenal sebagai lembaga korup? Maka dengan disahkannya UU ini akan lebih mudah bagi badan legislative tersebut untuk suap-menyuap?

Bersama GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat), kami melakukan aksi di M. Yamin untuk menyatakan penolakan terhadap UU tersebut. Kami rasa, undang-undang ini bukanlah sebuah solusi, malah akan menimbulkan masalah baru. BEM FEKON UNMUL sangat tidak sepakat apabila sebuah kebijakan yang membodohi rakyat.


UU PILKADA ini kami rasa adalah upaya pembodohan rakyat dari makna demokrasi, rakyat dibuat seakan setuju atas dalih pennghematan anggaran. UU PILKADA merebut hak suara rakyat Indonesia dalam pesta demokrasi di daerahnya.  (red : Dept. Advans, CP : 082351371025)

Study Banding : Efektif kah ?

Keberangkatan rombongan civitas akademika dalam rangka studi banding melibatkan para petinggi kampus beserta beberapa staff dari fakultas ekonomi.

Keberangkatan ini juga melibatkan beberapa anggota dari seluruh lembaga yang ada di fakultas ekonomi.

Edisi perdana “studi tour” ini dilaksanakan pada bulan Oktober dengan destinasi Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Dalam proses menuju keberangkatan setiap lembaga diminta untuk mengirimkan delegasi sebagai peserta.

Dan pada titik akhir menjelang keberangkatan para peserta keberangkatan diminta menandatangani nota kosong yang menjadi titik awal permasalahan issue keberangkatan ini.
Disamping tujuan dan rundown acara yang tertera pada kegiatan ini mayoritas terlihat sebagai tour atau sekedar kunjungan wisata yang lebih mendominasi daripada kunjungan ilmiah, akademis dan kelembagaan.
Penandatanganan Nota Kosong dirasa ganjil karena memungkinkan terjadinya manipulasi dana walaupun telah diberikan klarifikasi bahwa hal tersebut dikarenakan dana riil belum diketahui.
Dan benar saja penandatanganan tetap dilakukan diawal dan hingga keberangkatan dana riil belum diketahui.
Pasca keberangkatan para peserta khususnya mahasiswa diminta untuk membuat Laporan Perjalanan dan diserahkan kepada fakultas sebagai pertanggungjawaban.
Ditengah-tengah proses pengusutan transparansi dana keberangkatan ke Malang, Lembaga-lembaga Fakultas Ekonomi kembali dihadapkan dengan proses keberangkatan berikutnya.

Keberangkatan berikutnya adalah Universitas Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan pada bulan Desember.

Ketentuan lainnya sama seperti Laporan Perjalanan, delegasi, dan peserta keberangkatan. Perbedaannya adalah Penandatanganan Nota Kosong ditiadakan, sebagai gantinya peserta keberangkatan dapat melihat nominal yang dikeluarkan per orang melalui penandatanganan Nota Pengeluaran pasca keberangkatan.

Hingga kini masih menunggu realisasi hasil pembelajaran melalui pemberangkatan yang telah dilakukan.

Mendengar isu bahwa Fakultas Ekonomi akan mengadakan studi banding ke Malaysia kami BEM Fekon berinisiatif untuk aktif mengawal isu ini. Kami melihat bahwa dengan adanya studi banding tetap tidak menimbulkan perubahan terhadap Fakultas Ekonomi. Maka dari itu kami mengundang seluruh lembaga Fakultas Ekonomi untuk menyikapi dan menanggapi isu Studi Banding ini pada tanggal 25 September 2014. Banyak dari lembaga juga merasakan hal yang sama, kami merasa bahwa tidak adanya perubahan dari studi banding sebelumnya.

Menurut kami, dana untuk studi banding lebah baik dialihkan kepada dana kemahasiswaan. Dalam konsolidasi tersebut, kami sepakat dan satu suara untuk menolak Studi Banding ke Malaysia. Tepat pada tanggal 2 Oktober 2014 kami mengadakan audiensi terkait Studi Banding bersama Dekanat Fakultas Ekonomi dan menyatakan untuk menolak studi banding dengan alasan tidak efisien dan masih banyak hal yang lebih memerlukan anggaran seperti :
1.               Anggaran untuk Kemahasiswaan (Kelembagaan dan Prestasi Mahasiswa)
2.               Anggaran untuk Fasilitas, Sarana dan Prasarana


Setelah audiensi yang menyatakan penolakan mendapatkan reaksi dari Dekan yang berakibat kepada dihapusnya dana untuk anggaran studi banding dari mata anggaran Fakultas Ekonomi. (red : Dept. Advans, CP : 082351371025)

Rektor Baru, Harapan Baru

Tahun 2014 merupakan sebuah tahun yang sangat berbau politik. Kita menemukan adanya Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Umum serta yang paling hangat bagi Organisatoris atau Mahasiswa Universitas Mulawarman yaitu, Pemilihan Rektor. Tepat pada tahun 2014 Universitas Mulawarman mengadakan Pemilihan Rektor periode 2014-2018 yang dimana untuk menggantikan Rektor periode 2010-2014 yaitu Prof. Dr. H. Zamruddin Hasid SE., SU.

Mengingat tahun 2014 yang bertepatan dengan Pemilihan Rektor, BEM Fakultas Ekonomi merasa terpanggil untuk mengawalnya. Pada saat ini, Gerakan Mahasiswa di Universitas Mulawarman terbagi menjadi dua poros besar, Koalisi BEM Fakultas se-Unmul dan Aliansi BEM se-Unmul. BEM Fekon Unmul, tergabung ke dalam Koalisi BEM Fakultas se-Unmul.

Banyak yang harus dibenahi di tataran Universitas Mulawarman untuk menjadi setidaknya Kampus yang dibanggakan bagi mahasiswanya. Banyaknya gedung mangkrak yang tidak terurus dan berbelitnya proses birokrasi membuat kami merasa harus bergerak untuk mengawal Pemilihan Rektor ini.

Proses konsolidasi dengan Koalisi kami membuat sebuah draft kontrak politik terhadap Calon Rektor Universitas Mulawarman “Klik disini”, yang secara keseluruhan merupakan aspirasi dari mahasiswa Fakultas Ekonomi yang diwakilkan secara resmi oleh lembaga-lembaga Fakultas Ekonomi. Adapun tuntutan kami yang terlampir dalam draft kontrak politik tersebut.

Tepat pada tanggal 16 Juli 2014 terselenggaranya Rapat Senat Terbuka untuk Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman. Dalam agenda tersebut kami menyampaikan draft politik yang disampaikan oleh Rendy Purwadi yang pada saat itu masih menjabat Ketua BEM Fakultas Teknik.

Setelah rapat terbuka dari tujuh Bakal Calon Rektor
1.   Dr. Drs. Asnar, M.si
2.   Dr. Ir. Chandradewana Boer, M.sc
3.   Dr. Dharma Widada, ST., MT
4.   Prof. Dr. Masjaya, M.Si
5.   Prof. Dr. Ir. Sipon Muladi
6.   Prof. Dr. Susilo, S.Pd., M.Pd
7.   Prof. Dr. Zamruddin Hasid, SE., SU


Diantara tujuh bakal calon Rektor terseleksi tiga Calon Rektor yang diantaranya:
1.  Prof. Dr. Masjaya, M.si
2.  Prof. Dr. Zamruddin Hasid, SE., SU.
3.  Prof. Dr. Susilo, S.Pd., M.Pd
Diantara tiga Calon Rektor terpilih seorang Rektor Universitas Mulawarman yaitu,
Prof. Dr. Masjaya, M.si

Pelantikan rektor terpilih yang bertempat di Jakarta, menimbulkan banyak kontroversi yang menimbulkan pertanyaan “Mengapa harus di Jakarta? Apakah Rektor terpilih takut untuk dilantik di kampung halaman?”


Sudah lebih dari 100 hari pasca dilantiknya Rektor Universitas Mulawarman, sudah semestinya kita Mahasiswa Universtitas Mulawarman ikut mnegawasi jalannya Roda Kepemerintahan Bapak Masjaya di Universitas Mulawarman. (red : Dept. Advans, CP : 082351371025)

Fasilitas Kampusku

Fasilitas merupakan sebuah hak bagi mahasiswa di kampusnya. Fasilitas sangat menentukan nyaman atau tidaknya proses belajar mengajar di kampus. Timbul banyak pertanyaan dan pernyataan dalam isu ini. “Fasilitas yang kudapatkan tidak sebanding dengan besarnya biaya yang kukeluarkan.”, kalimat tersebut menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kami (BEM FEKON UNMUL).

Tepat tanggal 28 Oktober 2014, kami mengadakan “blusukan” ke seluruh sektor kampus dalam rangka melihat kondisi riil di Fakutlas Ekonomi*, serta tanggal 4 November 2014 kami juga melakukan wawancara ke beberapa mahasiswa Fakultas Ekonomi. Hasil dari kedua kegiatan tersebut kami rangkum dalam sebuah “Laporan Advokasi”**.

Berdasarkan data yang terdapat dalam laporan advokasi, kami diundang pada rapat tanggal 31 Desember 2014 untuk membahas mengenai laporan yang kami layangkan tersebut. Dalam rapat tersebut, pihak “bagian yang bersangkutan” seperti mengelak dari tuduhan yang kami layangkan. Mereka merasa bahwa sudah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka sesuai arahan pejabat kampus, di laporan tersebut juga kami membahas mengenai :
  • ·         Pemasangan Air-Conditioner
  • ·         Minimnya Bak Sampah
  • ·         Kondisi ruang kelas
  • ·         Kondisi WC
  • ·         Kondisi kelas
  • ·         Kondisi Mading

PD II Fakultas Ekonomi mengatakan bahwa pengaktifan AC akan terjadi bila terdapat penambahan daya oleh PT. PLN, minimnya kursi, serta beliau juga berjanji bahwa aka nada penambahan bak sampah pada setiap sudut gedung***, serta relokasi mading pada liburan semester ganjil. Salah satu staff bagian perlengkapan juga pernah berdiskusi dengan kami, bahwa jika permasalahan WC yang sering tidak ada air itu bukan hanya salah pihak kampus, namun pihak mahasiswa juga dirasa turut andil dalam hal tersebut. “Mahasiswa ini sebenarnya bermaksud baik, tapi setelah ia nyalakan keran air dia lupa mematikan keran tersebut”, begitu ujar Staff Perlengkapan.

Disamping banyaknya tuntutan kami terhadap kampus, kami juga memberikan berbagai alternatif solusi yang sudah kami sampaikan kepada staff tersebut. Dan kami juga terus mengawal dan memantau hasil rapat tersebut.

Dan kami juga menghimbau kepada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Mulwarman untuk turut menjaga fasilitas yang telah diberikan, karena jika kita menjaga fasilitas yang diberikan itu juga akan memberikan rasa nyaman bagi kita dalam proses belajar mengajar. (red : Dept. Advans, CP : 082351371025)

NB:
*Dalam Laporan Advokasi BEM FEKON UNMUL
**Laporan Advokasi dapat dilihat di Sekre BEM FEKON UNMUL

***Sejauh Ini terdapat penambahan di lantai 2 gedung baru

Kawal Anggaran

Anggaran merupakan kasus klasik dalam setiap pengawalan isu di Kampus. Anggaran yang selama ini tidak transparan membuat geram organisasi-organisasi kampus. Selama ini ada keluhan-keluhan bahwa “Anggaran Lembaga A Habis”. Habis? Bagaimana bisa? Berapa kuota anggaran yang didapatkan oleh masing-masing lembaga Fakultas Ekonomi?
Bukan hanya anggaran lembaga, dalam rangka penjaringan mahasiswa berprestasi juga kita menemukan hambatan dalam hal pendanaan. Pada umumnya, lomba karya tulis ilmiah merupakan lomba yang beranggotakan maksimal 3 mahasiswa. Namun, kami mendapatkan laporan bahwa birokrat tidak mampu membiayai minimal biaya transportasi untuk ketiga delegasi/anggota lombanya. Dan sering kali disangkutkan dengan anggaran lembaga, bila lembaga yang bersangkutan mengirimkan anggotanya untuk mengikuti lomba tingkat nasional.
Dalam beberapa pemaparan kasus diatas, maka kami Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi merasa bahwa harus ada tindakan menanggapi kasus diatas. Kami melayangkan surat tuntutan kepada pihak kampus, dalam rangka membahas anggaran kemahasiswaan.
Pada tanggal 31 Desember 2014, kami diundang rapat oleh birokrat dalam rangka membahas Fasilitas Kampus dan Penentuan Rapat Anggaran. Pada hari itu juga, kami mengadakan konsolidasi lembaga mengenai pembahasan tersebut, kami sepakat bahwa anggaran lembaga harus jelas dan harus dipisahkan dari anggaran mahasiswa berprestasi.
Dalam rapat tersebut, kami membahas mengenai fasilitas kampus yang menurut kami perlu ada perhatian khusus, dan pembahasan itu juga berasal dari laporan Advokasi BEM FEKON UNMUL. Pembahasan fasilitas kampus ini terbilang “rame” karena tidak ada pihak yang ingin disalahkan (akan lebih lanjut dibahas dalam edisi #KawalFasilitas). Sampai rapat usai, kami belum sempat membahas penentuan rapat anggaran.
Sampai saat ini, kami belum mendapatkan kejelasan dari pihak birokrat. Sampai saat ini juga kami terus mengawal tentang anggaran kemahasiswaan Fakultas Ekonomi. (red : Dept. Advans, CP : 082351371025)

Blok Mahakam : Lumbung Ekonomi Kaltim ?

Blok Mahakam merupakan sebuah tuntutan rakyat kaltim dalam pengelolaan hasil kekayaan alam. Pengelolaan Blok Mahakan yang dirasa tidak menimbulkan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Daerah Kalimantan Timur.

Kami merasa bahwa hasil kekayaan alam Kalimantan Timur hanya dibawa pergi yang dianalogikan bahwa Kalimantan Timur hanya sebuah Sapi Perah bagi Negara Indonesia. Isu blok Mahakam telah lama menjadi perhatian bagi kalangan elit ESDM karena terdapat kekayaan alam yang melimpah ruah. Pengelolaan Blok Mahakam yang dikelola oleh Total dan akan berakhir pada 2017 menimbulkan banyak pertanyaan siapakah yang akan mengelola berikutnya? Akhirnya jatuh kepada PT. Pertamina.

Dalam proses penandatanganan kontrak, tidak terdapat hak Kalimantan Timur dalam pengelolaan blok Mahakam tersebut, serta kaltim akan mendapatkan hak pengelolaan 10% saja. Sementara itu, pemerintah Kalimantan Timur sangat menyesalkan atas pembagian sekecil itu.

Maka masyarakat Kalimantan Timur merasa bahwa mereka harus menaikkan nilai pengelolaan tersebut menjadi 30%, sebuah gerakan yang diinisiasi oleh KNPI Kaltim dalam aksi kreatifnya menuntut atas hak pengelolaan atas blok Mahakam. Aksi kreatif berjalan di Depan Kantor Gubernur tepat pada 29 Desember 2014 yang dihadiri oleh lebih 1000 masa dari ormas dan organda berbeda.


Kami BEM FEKON UNMUL akan mendukung apapun yang dilakukan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Sampai saat ini kami terus mengawal isu ini. (red : Dept. Advans, CP : 082351371025)

Selasa, 27 Januari 2015

Penarikan Subsidi BBM

Isu ini merupakan sebuah isu klasik yang langsung beririsan dengan masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah sampai kecil. Penarikan subsidi BBM oleh Presiden mendapatkan respon negatif dari kalangan pejuang rakyat kecil.

Kenaikan BBM dirasa sangatlah tidak masuk akal dengan beradanya harga minyak dunia pada titik terendah sepanjang sejarah. Dengan dalih pengalihan subsidi ke pembangunan infrastruktur sesuai dengan rancangan pembangunan yang digagas oleh Presiden Terpilih.

Tindakan itu seraya membuat mata kami terbuka akan realita masyarakat kecil yang kesusahan ditambah dengan naiknya harga-harga sembako karena penarikan Subsidi BBM. Tepat pada tanggal 13 Desember 2014 BEM FEKON mengikuti konsolidasi dengan kawan-kawan ekstern dan organisasi internal kampus di Halaman Auditorium.

15 Desember 2014, aksi penolakan kenaikan BBM di depan Kantor Gubernur merupakan langkah konkrit BEM FEKON UNMUL dalam menolak segala bentuk pemiskinan masyarakat Indonesia.

Sampai saat ini Presiden juga mengambil kebijakan bahwa harga BBM Jenis Premium tidak mendapatkan subsidi dan mengikuti harga pasar. Keputusan ini membuat geram sebagian masyarakat Indonesia. Karena jika harga minyak dunia melonjak naik maka harga bahan pokok juga naik dan menyebabkan sulitnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sejatinya isu ini merupakan isu yang tiada habisnya untuk dikawal, maka dari itu kami mengawal isu ini sampai saat ini. (red : Dept. Advans, CP : 082351371025)

Jumat, 23 Januari 2015

Contoh Surat penting

Surat Pembuatan KTM Baru


Surat Keterangan Kelakuan Baik


Surat Permohonan Beasiswa


Surat Rekomendasi



Hay Semester Baru... (Part 1 : Herregistrasi / registrasi ulang)

Hay Semester baru..
            Wah udah semester baru ni, artinya saat nya kita untuk melakukan herregistrasi dan pengurusan KRS. Herregistrasi adalah proses pendaftaran kembali mahasiswa yang akan aktif pada setiap semester, karena itu kita diwajibkan untuk melakukan herregistrasi di setiap semesternya agar kita tetap dianggap sebagai mahasiswa aktif.
           Untuk tahap herregistrasi yang perlu dilakukan yaitu :

1. Bayar SPP ke salah satu bank BNI, BPD, BTN, Mandiri, dan Muamalat dengan membawa KTM.
2. Simpan slip SPP/UKT di tempat yang aman (Jangan sampai hilang)
3. Lakukan registrasi di portal.unmul.ac.id dengan cara klik registrasi > proses registrasi


4. Perhatikan kembali data registrasi, isi seluruh kolom yang ada. Kalau ada kolom yang tidak bisa kita isi, silahkan beri tanda strip ( - ). Kemudian klik registrasi


5. Kemudian muncul data registrasi, dan klik cetak untuk mencetak bukti registrasi




6. Registrasi Selesai ^_^

Beasiswa Supersemar 2015

Bagi mahasiswa fekon yg berminat mendaftarkan diri beasiswa supersemar, bisa melengkapi hal2 dibawah ini
1. Mengajukan permohonan ke Rektor Unmul
2. Berjiwa pancasila
3. Terdaftar sbg mahasiswa aktif kuliah dan tlh duduk di semester 3 dan tdk lebih dari semester 10
4. Memiliki prestasi min(2.50) dibuktikan dgn transkrip nilai
5. Fotocopy khs terakhir
6. Fotocopy slip spp terakhir
7.Fotocopy ktm yg masih berlaku
8. Kondisi org tua yg tdk mampu (dibuktikan dgn surat da ri Lurah/Kades)
9.Berkelakuan baik(surat dari fakultas)
10. Bagi penerima beasiswa supersemar 2013/2014 bisa diperpanjang kembali apabila prestasi meningkat
11.Fotocopy buku tabungan BTN 2 rangkap dengan atas nama pemohon dengan jelas.

Daftar nama nama beserta berkas bisa dikumpulkan paling lambat 26 jan 2015 di Sub Bagian pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa Rektorat lt.1. Apabila dalama batas waktu tersebut blm mengajukan calon maka beasiswa supersemar dialihkan ke fakultas lain.







Selasa, 13 Januari 2015

SOP Penurunan UKT

 Sehubungan dengan adanya pemberlakuan UKT (Uang Kuliah Tunggal), maka di Fakultas Ekonomi dilakukan Verifikasi Ulang setiap semester oleh Fakultas Ekonomi. Adapun SOP Penurunannya yaitu:

 
1.    Mengisi FORM Penurunan UKT (Diambil di BEM)
2.    Membuat Surat Pernyataan Penurunan UKT yang ditujukan ke Dekan Fakultas Ekonomi (Diambil di BEM)
3.    Melampirkan Fotokopi KTM
4.    Melampirkan Fotokopi Kartu Keluarga
5.    Melampirkan KHS Terakhir
6.    Melampirkan Rekening PBB tahun terakhir
7.    Melampirkan Rekening STNK tahun terakhir (Sebanyak kendaraan yg dipunya)
8.    Melampirkan Rekening Telpon bulan terakhir (Jika ada)
9.    Melampirkan Rekening Listrik bulan terakhir
10. Melampirkan Rekening PDAM bulan terakhir
11. Melampirkan beberapa surat keterangan :
  • Surat Keterangan tidak mampu(WAJIB)
  • Surat keterangan Sakit (Jika orang tua sakit parah. Contoh : Stroke)
  • Surat Keterangan Pensiun atau PHK atau Kematian (Jika mengalami)
  • Surat Keterangan tidak bekerja
12. Semua berkas dikumpulkan dan disatukan dalam MAP berwarna MERAH (Tulis Nama, NIM, CP pada MAP)
13. Berkas dibuat jadi 2 rangkap:
  • Ditujukan kepada Dekan Fakultas Ekonomi
  • Ditujukan Kepada BEM FEKON UNMUL, Departemen ADVANS, Divisi ADVOKASI (Tulis di MAP)
14. Serahkan berkas Kepada Pengurus BEM FE
15. Tunggu selama 2x24 jam untuk dihubungi Pengurus BEM FE untuk Interview
16. Untuk berkas yang diambil di BEM, juga dapat di download di sini


Diharapkan kepada pengurus penurunan UKT untuk mengisi sejujur-jujurnya berkas yang diserahkan