Keberangkatan rombongan civitas akademika dalam rangka
studi banding melibatkan para petinggi kampus beserta beberapa staff dari
fakultas ekonomi.
Keberangkatan ini juga melibatkan beberapa anggota
dari seluruh lembaga yang ada di fakultas ekonomi.
Edisi perdana “studi tour” ini dilaksanakan pada bulan
Oktober dengan destinasi Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Dalam proses menuju keberangkatan setiap lembaga
diminta untuk mengirimkan delegasi sebagai peserta.
Dan pada titik akhir menjelang keberangkatan para
peserta keberangkatan diminta menandatangani nota kosong yang menjadi titik
awal permasalahan issue keberangkatan ini.
Disamping tujuan dan rundown acara yang tertera pada
kegiatan ini mayoritas terlihat sebagai tour atau sekedar kunjungan wisata yang
lebih mendominasi daripada kunjungan ilmiah, akademis dan kelembagaan.
Penandatanganan Nota Kosong dirasa ganjil karena
memungkinkan terjadinya manipulasi dana walaupun telah diberikan klarifikasi
bahwa hal tersebut dikarenakan dana riil belum diketahui.
Dan benar saja penandatanganan tetap dilakukan diawal
dan hingga keberangkatan dana riil belum diketahui.
Pasca keberangkatan para peserta khususnya mahasiswa
diminta untuk membuat Laporan Perjalanan dan diserahkan kepada fakultas sebagai
pertanggungjawaban.
Ditengah-tengah proses pengusutan transparansi dana
keberangkatan ke Malang, Lembaga-lembaga Fakultas Ekonomi kembali dihadapkan
dengan proses keberangkatan berikutnya.
Keberangkatan berikutnya adalah Universitas Hasanudin,
Makassar, Sulawesi Selatan pada bulan Desember.
Ketentuan lainnya sama seperti Laporan Perjalanan,
delegasi, dan peserta keberangkatan. Perbedaannya adalah Penandatanganan Nota
Kosong ditiadakan, sebagai gantinya peserta keberangkatan dapat melihat nominal
yang dikeluarkan per orang melalui penandatanganan Nota Pengeluaran pasca
keberangkatan.
Hingga kini masih menunggu realisasi hasil
pembelajaran melalui pemberangkatan yang telah dilakukan.
Mendengar isu bahwa Fakultas Ekonomi akan mengadakan
studi banding ke Malaysia kami BEM Fekon berinisiatif untuk aktif mengawal isu
ini. Kami melihat bahwa dengan adanya studi banding tetap tidak menimbulkan
perubahan terhadap Fakultas Ekonomi. Maka dari itu kami mengundang seluruh
lembaga Fakultas Ekonomi untuk menyikapi dan menanggapi isu Studi Banding ini
pada tanggal 25 September 2014. Banyak dari lembaga juga merasakan hal yang
sama, kami merasa bahwa tidak adanya perubahan dari studi banding sebelumnya.
Menurut kami, dana untuk studi banding lebah baik
dialihkan kepada dana kemahasiswaan. Dalam konsolidasi tersebut, kami sepakat
dan satu suara untuk menolak Studi Banding ke Malaysia. Tepat pada tanggal 2
Oktober 2014 kami mengadakan audiensi terkait Studi Banding bersama Dekanat
Fakultas Ekonomi dan menyatakan untuk menolak studi banding dengan alasan tidak
efisien dan masih banyak hal yang lebih memerlukan anggaran seperti :
1.
Anggaran untuk Kemahasiswaan (Kelembagaan dan Prestasi Mahasiswa)
2.
Anggaran untuk Fasilitas, Sarana dan Prasarana
Setelah audiensi yang menyatakan penolakan mendapatkan
reaksi dari Dekan yang berakibat kepada dihapusnya dana untuk anggaran studi
banding dari mata anggaran Fakultas Ekonomi. (red : Dept. Advans, CP : 082351371025)
0 komentar:
Posting Komentar